KEGIATAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI ( WBK )DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANJAR
Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar hari jum’at tanggal 20 Agustus 2021 bertempat di Aula Kasyful Anwar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi. Perubahan dalam era digital 4.0 yang terjadi saat ini merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat kita hindari. Perubahan yang ditandai dengan adanya kemajuan teknologi dan informasi yang sangat pesat menyebabkan percepatan dinamika khususnya terhadap pelayanan masyarakat yang menginginkan adanya transparansi, bebas korupsi dan kemudahan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar sebagai instansi pelayanan masyarakat dalam bidang pelayanan Pendidikan harus dapat senantiasa berubah mengikuti perubahan zaman dan harapan masyarakat.
Zona integritas di lingkungan Dinas Pendidikan adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public.
Adapun WBK merupakan predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Dengan terselenggaranya pencanangan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi yang dilaksanakan merupakan suatu pernyataan atau deklarasi bersama dan komitmen seluruh pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi pada satuan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar dengan Langkah perubahan mindset dan komitmen untuk kemudahan pelayanan yang menyentuh masyarakat dengan disertai langkah monitoring dan evaluasi serta manajemen media guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas.
Dilanjutkan dengan penanda tanganan pakta Integritas Oleh seluruh pegawai Dinas Pendidikan Kab. Banjar yang diwakilkan Oleh pejabat Dinas pendidikan, Plt Sekretaris, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan anak usia dini, Pendidikan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat.