Tak Berkategori

SOSIALISASI PELAKSANAAN WAJIB PAUD 1 TAHUN PRA SD

Kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melalui Bidang Paud, Pendidikan Non Formal/Kesetaraan dan rangka penuntasan wajib PAUD bagi anak anak usia 5-6 tahun sebelum masuk ke jenjang Sekolah Dasar sesuai dengan  Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan PAUD 1 Tahun Pra SD.

Dilaksanakan melalui Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar di PKG Kecamatan Astambul, Rabu (15/6/2022) dihadiri Oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF, diikuti Koordintaor Pendidikan Wilayah Kecamatan Astambul, Pengawas Sekolah Dasar, IGTKI, dan seluruh Kepala Sekolah Dasar Sekecamatan Astambul.

Kepala Bidang Paud dan PNF / Kesetaraan, Jahriah mengatakan program ini juga bertujuan untuk mendorong semua pihak memiliki komitmen tinggi terhadap program PAUD untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) yang berusia 5-6 tahun.

“Semoga dapat terlayani di PAUD dan anak usia dini lebih siap untuk mengikuti pembelajaran dijenjang pendidikan selanjutnya,”harap Jahriah.

Related posts

KEGIATAN LOMBA SAINS NASIONAL TINGKAT SMP TAHUN 2022

Pelajar SMP Kabupaten Banjar Siap Bertanding di Tingkat Nasional

Disdik Banjar Gelar Pertemuan K3S Meningkatkan APK Wajib 1 Tahun Pra SD