Disdik Banjar Gelar Rapat Aplikasi SIPENA
Penting bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melaksanakan penyusunan bahan Kemitraan dan kerja sama berdasarkan profil pendidikan, Rabu (26/7/2022) di ruang rapat mini Disdik Banjar.
Berdasarkan Peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2021 sebagai payung hukum yang mengatur terkait beberapa hal antara lain lingkup standar nasional pendidikan, pengembangan, pemantauan, dan pelaporan standar pendidikan, kurikulum evaluasi hasil belajar peserta didik dan evaluasi sistem pendidikan, akreditasi dan sertifikasi.
Maka PBD hadir melalui wadah evaluasi sistem pendidikan untuk menjadikan satuan pendidikan dan pemerintah daerah melakukan penahapan peningkatan mutu secara berkelanjutan berdasarkan satu data atau single source of data yang bermuara pada satu platform profil pendidikan yang didalamnya termuat rapor pendidikan yang mempresentasikan evaluasi layanan pendidikan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan menyampaikan, beberapa tujuan yang akan menghasilkan dari rapor pendidikan, yaitu mendampingi pemerintah daerah dalam pembentukan pokja PBD.
Menyusun bahan kemitraan dan kerja sama dengan pemerintah daerah dengan berdasarkan profil pendidikan. Memberi keterampilan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam melakukan analisis rapor pendidikan dalam menentukan masalah dan akar masalah melalui aplikasi SIPENA.
Hasil yang diharapkan terbentuknya tim Pokja BPD Kabupaten Banjar, tersusunnya program kerja terkait perencanaan berbasis data oleh pemerintah daerah, Pemerintah Daerah khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melakukan pendampingan kepada satuan pendidikan menggunakan aplikasi SIPENA.
Turut hadir Kepala Bidang Paud PNF/kesetaraan, Kepala Bidang Pendidkan Dasar, Kasi Kurikulum SD dan SMP, Kasi Paud PTK dan Pengawas SD dan SMP.