Disdik Banjar Sosialisasikan IKM Bidang Pendidikan Kecamatan
Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar (IKM), di SMPN 1 Martapura, Kamis (14/7/2022).
Masa pandemi covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda beda pada capaian peserta didik. Satuan pendidikan atau kelompok satuan pendidikan perlu mengembangkan kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
Berdasarkan Pedoman Penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai pelaksana program sekolah penggerak. Kurikulum yang digunakan mengacu pada Kurikulum Merdeka dan pemenuhan beban kerja serta linieritas sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi RI.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Liana Penny menyampaikan merdeka belajar merupakan kebijakan besar dalam rangka mewujudkan transformasi pengelolaan Pendidikan, harus kita sadari bahwa perubahan yang terjadi dalam kebijakan Kurikulum Merdeka adalah sebuah tantangan yang harus dihadapi para Pendidik kita.
Dijelaskan Liana, dengan Kurikulum Merdeka sebuah jawaban atas tantangan masa kini yang diharapkan mampu mengatasi rendahnya kompetensi literasi dan numerasi siswa.
“Tentunya banyak manfaat bagi satuan pendidikan mulai dari sekolah, guru hingga siswa. Ini adalah sebuah terobosan baru dalam sebuah kurikulum yang merubah konsep sistem dalam pembelajaran di Indonesia,”ungkap dia.
Diharapkan agar bisa bersama sama saling bergandengan tangan untuk memajukan Pendidikan Kabupaten Banjar, untuk menuntaskan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Agka Partisipasi Murni (IKM).
Kegiatan Sosialisasi dn Advokasi Implementasi Kurikulum Merdeka diikuti oleh perwakilan Bidang Pendidikan Kecamatan terdiri dari Organisasi PGRI, IGI, MKKS, KKKS, KKPS PAUD, KKPS SD dan KKPS SMP.