Disdik Banjar Gelar Pertemuan K3S Meningkatkan APK Wajib 1 Tahun Pra SD
Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal dan Kesetaraan melaksanakan Sosialisasi Wajib 1 tahun Pra SD melalui kegiatan pertemuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Martapura Barat dan Timur, Rabu (13/7/2022).
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka penuntasan Wajib PAUD bagi anak anak Usia Dini 5-6 tahun sebelum masuk ke jenjang Sekolah Dasar sesuai dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan 1 tahun Pra SD.
Kepala Bidang PAUD, PNF/Kesetaraan Jahriah mengharapkan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar agar tetap bisa mematuhi Peraturan yang ada. mengacu kepada Angka partisipasi Kasar Pendidikan di Kabupaten Banjar masih dalam tahap proses peningkatan.
Program pelaksanaan 1 tahun PAUD Pra SD bertujuan untuk mendorong semua pihak memiliki komitmen tinggi terhadap program PAUD untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK ) yang berusia 5-6 tahun dapat terlayani di PAUD dan Anak Usia Dini lebih siap untuk mengikuti pembelajaran di jenjang selanjutnya.
Kegiatan dihadiri Kasi PAUD, Kordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan Martapura Barat dan Timur, Pengawas Sekolah Dasar dan seluruh Kepala Satuan Pendidikan dasar Kecamatan Martapura Barat dan Timur.