Gambut, 15 Januari 2026 – Mengawali tahun 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar bergerak cepat memperkuat koordinasi dan pembinaan dengan seluruh Kepala Sekolah SMP melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Kegiatan yang digelar di SMP Negeri 1 Gambut pada Kamis (15/1) tersebut diikuti oleh 77 Kepala Sekolah SMP se-Kabupaten Banjar.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny, S.T., M.S., didampingi Kepala Bidang Pembinaan SMP, Kasi Kurikulum dan Penilaian, Kasi Peserta Didik dan Pembinaan Karakter, serta Koordinator Pengawas dan Pengawas SMP.
Isu mitigasi bencana banjir menjadi fokus utama pembahasan, seiring kondisi cuaca yang berpotensi mengganggu proses pembelajaran. Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah yang terdampak banjir untuk segera melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran terbatas. Sekolah yang melaksanakan PJJ diwajibkan menyusun RPP atau modul pembelajaran sesuai petunjuk teknis sekolah terdampak bencana. Apabila banjir berlangsung dalam waktu lama, Dinas Pendidikan akan mengaktifkan Kelas Darurat dengan penerapan Kurikulum Darurat.
Selain kesiapsiagaan bencana, ketertiban administrasi menjadi perhatian serius, khususnya terkait rilis Dapodik Versi 2026.b. Kepala Sekolah diwajibkan melakukan verifikasi berlapis guna memastikan keakuratan data sebelum sinkronisasi. Pengawas sekolah diminta memastikan kesesuaian jumlah siswa pada daftar hadir fisik dengan data di Dapodik. Penataan ulang data penerima tunjangan keluarga juga ditekankan untuk menghindari kesalahan administratif, termasuk pembaruan status pernikahan dan usia anak.Di samping itu, peningkatan disiplin pegawai menjadi target penting pada tahun 2026, terutama bagi ASN yang memiliki jarak tempat tinggal jauh dari sekolah.
Dalam forum tersebut, Dinas Pendidikan juga memetakan sejumlah agenda teknis mendatang. Tes Kemampuan Akademik (TKA) dijadwalkan berlangsung pada April 2026, dengan pendampingan pendaftaran dimulai 19 Februari 2026. Sekolah diminta menyiapkan infrastruktur jaringan dan sarana prasarana pendukung. Kabar baik juga disampaikan terkait Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang akan memfasilitasi 32 guru SMP yang belum berkualifikasi S1 melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal GTK. Selain itu, pendampingan intensif akreditasi tahun 2026 akan difokuskan pada lima sekolah, yakni SMPN 4 Aranio, SMPN 3 Cintapuri Darussalam, SMPN 4 Simpang Empat, SMP Tahfidzul Quran, dan MBS.

Dalam arahannya, Hj. Liana Penny menegaskan pentingnya sinergi antara MKKS dan Dinas Pendidikan agar selalu selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia mengingatkan para Kepala Sekolah untuk tidak hanya terpaku pada kegiatan rutin, tetapi juga responsif terhadap kondisi darurat.
“Keselamatan dan hak belajar siswa adalah prioritas. Jika harus melaksanakan PJJ, pastikan dokumentasi dan jadwal pembelajaran tetap berjalan sesuai standar,” tegasnya.
Ia juga menekankan tanggung jawab manajerial Kepala Sekolah dalam menjaga profesionalisme melalui keakuratan data Dapodik dan pengelolaan dana BOS. Menurutnya, peningkatan integritas dan kedisiplinan pada tahun 2026 harus menjadi komitmen bersama, termasuk dalam merawat fasilitas sekolah yang telah direvitalisasi sebagai bagian dari pembentukan karakter dan lingkungan pendidikan yang berkualitas.