Pertanyaan Seputar Layanan Rekomendasi Mutasi
Persyaratan ?
- Surat Pengantar dari Korwil.
- Surat Permohonan.
- Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang melepas dan menerima.
- Surat Rekomendasi dari Korwil yang melepas dan menerima.
- Fotocopy SK CPNS.
- Fotocopy SK PNS.
- Fotocopy SK Pangkat terakhir.
- Fotocopy SKP 1 Tahun terakhir.
- Fotocopy Kartu Pegawai.
- Fotocopy Laporan Bulanan Sekolah yang melepas dan menerima.
- Fotocopy KTP.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
Sistem, mekanisme, prosedur ?
- Pastikan membawa kelengkapan persyaratan.
- Datanglah ke unit pelayanan terpadu satu pintu (UPTSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
- Ambil kartu antrian dan menuju ke ruang tunggu.
- Pemohon mendapatkan panggilan dan menuju meja pelayanan.
- Serahkan berkas persyaratan yang telah disiapkan.
- Jika masih memerlukan waktu untuk proses lebih lanjut, pemohon dapat datang lagi ke UPTSP pada hari berikutnya dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada petugas layanan terkait penyelesaian permohononan.
- Pemohon menerima Surat Pengantar Mutasi.
Jangka waktu ?
2 hari kerja
Biaya / Tarif ?
Tidak dipungut biaya / gratis
Kontak ?
WA Pelayanan : 0896-8402-2188