Rekomendasi Mutasi

disdik

Pertanyaan Seputar Layanan  Rekomendasi Mutasi

Persyaratan ?
  1. Surat Pengantar dari Korwil.
  2. Surat Permohonan.
  3. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah yang melepas dan menerima.
  4. Surat Rekomendasi dari Korwil yang melepas dan menerima.
  5. Fotocopy SK CPNS.
  6. Fotocopy SK PNS.
  7. Fotocopy SK Pangkat terakhir.
  8. Fotocopy SKP 1 Tahun terakhir.
  9. Fotocopy Kartu Pegawai.
  10. Fotocopy Laporan Bulanan Sekolah yang melepas dan menerima.
  11. Fotocopy KTP.
  12. Fotocopy Kartu Keluarga.
  1. Pastikan membawa kelengkapan persyaratan.
  2. Datanglah ke unit pelayanan terpadu satu pintu (UPTSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
  3. Ambil kartu antrian dan menuju ke ruang tunggu.
  4. Pemohon mendapatkan panggilan dan menuju meja pelayanan.
  5. Serahkan berkas persyaratan yang telah disiapkan.
  6. Jika masih memerlukan waktu untuk proses lebih lanjut, pemohon dapat datang lagi ke UPTSP pada hari berikutnya dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada petugas layanan terkait penyelesaian permohononan.
  7. Pemohon menerima Surat Pengantar Mutasi.

2 hari kerja

Tidak dipungut biaya / gratis

WA Pelayanan : 0896-8402-2188